Pemkab Subang Gandeng LMS dan VinFast Bangun Simpang Susun Tol KM 115+500

Pemkab Subang Gandeng LMS dan VinFast Bangun Simpang Susun Tol KM 115+500. (Foto: Istimewa)

SUBANG, BuletinJabar.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Subang resmi menandatangani Kesepakatan Bersama dengan PT Lintas Marga Sedaya (LMS) dan PT VinFast Automobile Indonesia terkait pembangunan Simpang Susun KM 115+500 di Jalan Tol Ruas Cikampek (Cikopo)–Palimanan. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi di Ruang Rapat Bupati, Rabu (14/1/2026).

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat konektivitas dan mendukung pengembangan kawasan industri di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dokumen kerja sama tersebut mengatur secara komprehensif tahapan perencanaan, pembangunan, pengoperasian, hingga pemeliharaan akses dan simpang susun tol yang dinilai strategis bagi mobilitas industri dan logistik.

Bacaan Lainnya

Melalui kerja sama ini, peran serta tanggung jawab masing-masing pihak ditegaskan secara jelas. Kehadiran simpang susun baru diharapkan mampu meningkatkan efisiensi waktu dan biaya distribusi, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus membuka peluang lapangan kerja bagi masyarakat Subang.

Kesepakatan ditandatangani oleh Bupati Subang sebagai Pihak Pertama, PT Lintas Marga Sedaya sebagai Pihak Kedua, dan PT VinFast Automobile Indonesia sebagai Pihak Ketiga.

Dalam sambutannya, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menekankan nilai strategis dari kesepakatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini bukan sekadar dasar hukum kerja sama, tetapi juga wujud sinergi nyata antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam meningkatkan daya saing kawasan industri.

“Infrastruktur yang baik menjadi kunci utama dalam meningkatkan efisiensi waktu dan biaya logistik, sekaligus memperkuat posisi Subang sebagai kawasan industri strategis di Jawa Barat,” ujar Kang Rey.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *