Tragedi Miras Oplosan di Subang, Wabup Akur Tegaskan Tak Ada Kompromi

Wabup Subang, Agus Masykur Rosyadi melihat barang bukti. (Foto: BuletinJabar.com)

SUBANG, BuletinJabar.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Subang bersama jajaran kepolisian menegaskan komitmennya memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal dan oplosan menyusul tragedi yang menewaskan sembilan orang. Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama, Mapolres Subang, Sabtu (14/02/2026).

Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi hadir langsung dalam kegiatan tersebut, mendampingi Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, bersama unsur Forkopimda dan tokoh lintas sektor.

Bacaan Lainnya

Mengawali konferensi pers, Kapolres Subang memaparkan kronologi kejadian hingga menimbulkan korban jiwa akibat konsumsi miras oplosan di Kabupaten Subang.

“Pada Minggu (8/02/2026) korban mengonsumsi miras gembling dicampur minuman berenergi. Beberapa jam kemudian timbul gejala mual, muntah, pusing, gangguan penglihatan, dan penurunan kesadaran. Korban kemudian dirujuk di RSUD Subang dan RS PTPN namun pada Rabu (11/02/2026) 09.00 WIB di RSUD Subang beberapa korban meninggal dunia dan hingga Jumat (13/02/2026) 9 korban meninggal dunia, 2 korban masih menjalani perawtan intensif, dan 1 orang sudah pulang,” paparnya.

Dalam operasi yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Subang, polisi menetapkan dua orang tersangka yang berperan sebagai pemasok dan penjual miras oplosan.

“Tersangka HS alamat Cinangsi pemasok miras gembling dan JB beralamat di Wera sebagai pemilik toko yang menjual dan mengoplos,” jelasnya.

Kapolres juga mengungkapkan, pengungkapan kasus dilakukan di dua lokasi utama, yakni gudang miras di Jalan Pejuang 46 dan toko miras di Jalan Ade Irma, Subang. Dari lokasi tersebut, petugas menyita total 177 botol miras gembling sebagai barang bukti.

Menegaskan keseriusan penanganan kasus, Kapolres menyebut jaringan peredaran miras oplosan ini bersifat lintas wilayah dan masih terus dikembangkan.

“Jaringan distribusi lintas wilayah dan saat ini masih dilakukan pengembangan kasus untuk mengungkap peredaran miras oplosan. Tidak ada ruang bagi peredaran miras ilegal di Kabupaten Subang.” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Subang yang akrab disapa Kang Akur menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi tersebut dan berharap kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini dan semoga ini yang terakhir,” tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *