SUBANG, BuletinJabar.com – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.I.P., mendorong seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Subang untuk terus meningkatkan kinerja, menghadirkan inovasi, serta memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian daerah.
Hal tersebut disampaikan Kang Rey saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja BUMD Semester I Tahun 2026 yang digelar di Sari Alam Ciater, Kamis (3/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Subang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asep Nuroni, S.Sos., M.Si.
Rapat koordinasi dan evaluasi ini menjadi momentum untuk melihat capaian sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi BUMD selama semester pertama 2026.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), keberadaan BUMD memiliki sejumlah peran strategis. Selain memberikan kemanfaatan bagi perkembangan perekonomian daerah, BUMD juga berperan dalam menyelenggarakan kemanfaatan umum melalui penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu, serta memperoleh laba dan/atau keuntungan.
Rapat diawali dengan laporan kegiatan yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Subang. Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tim Percepatan Pembangunan Daerah, Inspektorat Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Bagian Perekonomian, Kepala Bagian Hukum, serta jajaran BUMD di Kabupaten Subang.
Sejumlah BUMD yang hadir di antaranya Perumda TRS, BPR Jabar, BPR Subang, PT Subang Sejahtera, dan PT SEA.
Dalam sambutannya, Kang Rey menekankan pentingnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance. Menurutnya, tata kelola yang baik akan menjadi fondasi bagi perusahaan untuk menjalankan pengelolaan secara sehat sekaligus memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
“Keberadaan BUMD pada dasarnya tidak hanya mengutamakan keuntungan semata, akan tetapi memperhatikan etika yang baik maupun menciptakan terobosan baru yang mampu mendongkrak produktivitas perusahaan, dalam kontribusinya terhadap perekonomian daerah,” tuturnya.
Untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, Kang Rey kembali mengingatkan pentingnya pengelolaan perusahaan yang berlandaskan asas transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran.Penerapan prinsip tersebut dinilai penting untuk membangun etos bisnis dan budaya kerja yang baik di lingkungan BUMD.
Tak hanya itu, tata kelola perusahaan yang baik juga diharapkan mampu membangun kepercayaan pasar. Dengan kepercayaan tersebut, pengembangan usaha dan investasi dapat dilakukan secara berkelanjutan.






