Polres Subang Gelar KRYD, 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas Diamankan

Polres Subang Gelar KRYD, 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas Diamankan. (Foto: Istimewa)

SUBANG, BuletinJabar.com – Polres Subang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Cipta Kondisi Gabungan, Sabtu malam, 19 September 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Subang.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai dan dipusatkan di Lapangan Tatag Trawang Tungga Polres Subang. Operasi dipimpin Wakapolres Subang KOMPOL Fajri Anbiyaa, S.I.K., M.I.K., dengan melibatkan para Pejabat Utama (PJU), Piket Pawas, serta personel Polres Subang.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sejumlah potensi pelanggaran dan gangguan Kamtibmas. Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat secara lengkap, kendaraan yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian atau kendaraan bodong, hingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, KRYD juga difokuskan untuk mencegah tindak kriminalitas C3, yakni Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

36 Barang Bukti Pelanggaran Diamankan

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas mengamankan 36 barang bukti pelanggaran lalu lintas. Barang bukti tersebut terdiri dari 23 unit kendaraan roda dua, 10 STNK, dan 3 SIM.

Penindakan tersebut dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan terhadap kendaraan dan kelengkapan pengendara yang melintas.

Tak hanya melakukan penindakan, personel Polres Subang juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas. Warga diingatkan agar tidak melakukan berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Petugas juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi kegiatan yang dapat memicu gangguan Kamtibmas, di antaranya tawuran, mengonsumsi minuman keras, balap liar, maupun tindakan lain yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan masyarakat.

Melalui pelaksanaan KRYD tersebut, Polres Subang terus berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Subang terpantau aman, tertib, dan kondusif. (YHJ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *