Momen Humanis Kapolsek Pagaden, Bagikan Cokelat Sambil Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba

Momen Humanis Kapolsek Pagaden, Bagikan Cokelat Sambil Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba. (Foto: Istimewa)

SUBANG, BuletinJabar.com – Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin, S.H., M.M., menjadi pembina upacara bendera di SMPN 2 Pagaden, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Senin (5/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program PRES NUS (Polisi Responsif Pembina Upacara Sekolah) yang dilaksanakan jajaran Polsek Pagaden, Polres Subang. Kegiatan dimulai sekitar pukul 07.00 WIB dan diikuti kepala sekolah, guru dan staf, personel kepolisian, serta seluruh siswa-siswi SMPN 2 Pagaden.

Bacaan Lainnya

Dalam amanatnya, AKP Ikin Sodikin menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah yang telah melaksanakan upacara bendera dengan tertib dan baik. Ia juga mengingatkan para pelajar agar tidak hanya memahami janji siswa, tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Para siswa agar mematuhi janji siswa sebagaimana yang diucapkan secara bersama-sama, sehingga dalam kegiatan belajar mengajar maupun melaksanakan kegiatan di lingkungan rumah dapat menjaga citra pribadi maupun nama baik sekolah,” ujar AKP Ikin Sodikin.

Selain kedisiplinan, Kapolsek Pagaden secara khusus menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan atau bullying.

“Para pelajar tidak boleh saling menyinggung atau saling menyakiti sesama teman seperti melakukan bullying atau perundungan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para guru untuk senantiasa menjadi teladan bagi peserta didik. Menurutnya, keteladanan dari para pendidik maupun kepatuhan siswa terhadap aturan menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

“Para guru wajib memberikan tauladan yang baik kepada para siswa, demikian juga sebaliknya. Semua civitas sekolah agar mematuhi peraturan berlalu lintas,” kata Ikin.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga memberikan perhatian terhadap keselamatan pelajar di jalan raya. Para siswa diminta tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah karena belum cukup umur serta tidak menggunakan knalpot brong.

“Untuk para siswa, jangan membawa kendaraan bermotor ke sekolah karena belum cukup umur dan tidak menggunakan knalpot brong,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *