SUBANG, BuletinJabar.com – Ketua DPRD Subang, Viktor Wirabuana, menegaskan tidak pernah ada praktik permintaan uang dalam proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk saat pembahasan APBD Perubahan 2025. Hal itu ia sampaikan menanggapi pemberitaan sebelumnya dari seorang mantan kepala dinas yang mengaku diminta mengeluarkan uang Rp15 juta untuk pengesahan APBD Perubahan.
Viktor memastikan bahwa seluruh unsur pimpinan DPRD maupun Badan Anggaran bekerja secara profesional tanpa meminta imbalan apa pun.
“Apa yang menjadi pemberitaan memang sesudah membahasnya. Tapi kami bisa tegaskan, kami pimpinan dari seluruh Banggar dan di luar Banggar tidak pernah meminta uang atau pendahuluan,” ujar Viktor, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, tudingan tersebut tidak berdasar karena justru berasal dari pihak eksekutif sendiri. Ia juga mempertanyakan logika tudingan tersebut dan meminta semua pihak tetap tenang.
“Kita santai saja. Karena kami tidak pernah melakukan apa yang dituduh, dan kami akan fokus bekerja,” tegasnya.
Viktor menjelaskan bahwa DPRD Subang saat ini tengah disibukkan dengan penyelesaian sejumlah Peraturan Daerah yang harus dituntaskan sebelum akhir tahun, termasuk penetapan persetujuan untuk pembahasan anggaran pendudukan APBD.





