BANDUNG, BuletinJabar.com — Di sebuah kedai kopi di jantung Kota Bandung, puluhan peserta duduk menyimak dengan serius. Suasana Filosofi Kopi Braga pada Jumat (21/11) berubah menjadi ruang diskusi yang hangat namun penuh kegelisahan. Forum Dialog Digital Aman 2025 bukan sekadar ajang bertukar pendapat, melainkan cermin dari keresahan kolektif atas ruang digital Indonesia yang kian tak menentu.Dengan tema “Generasi Digital Membangun Kerangka Hukum untuk Ruang Digital yang Aman”, forum ini menghadirkan dua sosok yang melihat persoalan dari sudut yang berbeda antara akademisi dan pelaku usaha. Namun keduanya sepakat bahwa dunia digital kini menghadapi ancaman yang tak bisa lagi dianggap sepele.
Dr. Achmad Abdul Basith dari UNPAD menjadi pembicara pertama yang menggelitik perhatian peserta. Ia menggambarkan situasi digital Indonesia sebagai medan yang penuh jebakan.
“Angka kekerasan digital naik, penipuan naik, hoaks dan misinformasi juga makin naik. Negara harus hadir memberikan perlindungan,” ujarnya tegas.
Ia menganggap kerangka hukum yang berlaku saat ini belum mampu menangani kompleksitas ancaman tersebut. Menurutnya, UU ITE masih bersifat reaktif dan tidak sejalan dengan kebutuhan proteksi yang lebih menyeluruh.
“Yang penting dunia digital kita harus segera diregulasi. Regulasi bukan untuk mengekang kebebasan, tapi memberikan perlindungan,” tegas Basith, menekankan bahwa problem utama bukan pada minimnya aturan, melainkan lemahnya implementasi.
Data yang ia paparkan membuat sebagian peserta terdiam, jutaan konten negatif, perjudian, hingga konten eksploitasi anak yang jumlahnya mencengangkan. Basith menyebut kondisi itu sebagai bentuk peperangan baru.
“Kita seperti sedang berperang secara halus. Sasarannya bukan wilayah, tetapi kognisi anak bangsa,” tambahnya.





