SUBANG, BuletinJabar.com — Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, hadir memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Subang sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kadisdikbud Subang, Heri Sopandi. Kasus ini menyeret mantan Kadinkes Subang, dr. Maxi, serta seorang wartawan berinisial H, Kamis (27/11/2025).
Usai pemeriksaan, Bupati Reynaldy langsung memberikan pernyataan tegas. Ia menegaskan kehadirannya untuk menjernihkan berbagai tuduhan yang disebutnya tidak berdasar.
“Jadi yang selama ini berkembang, saya datang kesini sebagai saksi dari pelaporan pak Heri Sopandi, ya tadi banyak pertanyaan ke kami, dan kami jelaskan semuanya secara terperinci sesuai dengan apa yang kami rasakan dan kami alami,” ujarnya.
Bupati Reynaldy juga mengingatkan pentingnya etika jurnalisme dan perbedaan antara kritik serta fitnah, sebuah pesan yang disampaikannya dengan nada serius.
“Memang kalau secara pribadi saya ingin menyampaikan juga bahwa ini kan semua juga produk jurnalis dan lain-lain, itu semua harus punya pembelajaran. Bedakan yang namanya kritik, mana yang namanya fitnah. Nanti juga jadi pertanggung jawaban hukum untuk orang yang memberitakan itu,” katanya.
Di tengah kisruh tersebut, Bupati menegaskan bahwa pembangunan Subang tetap berjalan. Ia meminta publik tidak teralihkan oleh polemik yang dianggapnya sengaja digoreng oleh pihak-pihak tertentu.
“Kepada masyarakat Kabupaten Subang saya mengimbau bahwa yuk bareng-bareng, saya ini sedang membangun Kabupaten Subang, jalan 92 kilometer sedang saya selesaikan di tahun ini. Jangan sampai hal-hal seperti ini malah mengganggu roda pemerintahan Kabupaten Subang,” ucapnya.





