SUBANG, BuletinJabar.com – Aktivis Kecamatan Cijambe, Iqbal Maulana, meminta agar pembangunan pabrik pengolahan aspal yang berada tidak jauh dari pemukiman warga segera dihentikan. Pabrik tersebut diketahui milik PT Mandiri Martadikara Putra (MMP).
Iqbal secara tegas menyatakan penolakan terhadap berdirinya pabrik tersebut karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. Menurutnya, kekhawatiran terbesar warga adalah potensi pencemaran lingkungan yang dapat mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat.
“Hal yang paling kami khawatirkan adalah potensi pencemaran lingkungan yang dapat berdampak kepada masyarakat sekitar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, lokasi pembangunan pabrik tersebut sangat dekat dengan pemukiman warga, terutama di wilayah RT 27 yang merupakan kawasan paling dekat dengan lokasi proyek pembangunan.
“Sudah jelas kami menolak. Kami tidak ingin perusahaan MMP ini beroperasi, sedangkan di lapangan kami melihat bahwa kegiatan pembangunan masih terus berjalan,” tegasnya.
Selain persoalan lokasi, Iqbal juga menyoroti proses perizinan perusahaan yang diduga belum lengkap, namun aktivitas pembangunan tetap dilakukan.
“Kami menduga perusahaan MMP ini belum memiliki izin. Jika benar demikian, maka aktivitas ini bisa disebut ilegal,” katanya.
Iqbal pun meminta ketegasan dari pihak berwenang, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satpol PP, agar segera mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.







