SUBANG, BuletinJabar.com – Tragedi maut akibat minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan delapan warga Subang menjadi alarm keras bagi semua pihak. Menyikapi kondisi darurat tersebut, langkah tegas Bupati Subang Reynaldy Putra Andita yang mendeklarasikan perang terhadap peredaran miras oplosan dan obat-obatan terlarang mendapat dukungan penuh dari unsur legislatif.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Subang, Kamal Maulana Yusup, menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan tersebut hingga ke level paling bawah demi menyelamatkan masyarakat dari ancaman zat berbahaya yang terus mengintai.
Menurut Kamal, tragedi yang baru saja terjadi bukan sekadar musibah, melainkan bukti bahwa peredaran miras oplosan dan obat-obatan terlarang di Subang telah berada pada titik yang mengkhawatirkan. Karena itu, ia menilai tindakan keras tanpa kompromi sudah menjadi keharusan.Sebagai mitra pemerintah daerah, Komisi I DPRD Subang yang membidangi pemerintahan dan hukum menyatakan siap bersinergi dengan eksekutif serta aparat penegak hukum untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Kami di DPRD, khususnya Komisi I, sangat mendukung instruksi Pak Bupati. Ini bukan sekadar penertiban biasa, ini adalah upaya menyelamatkan generasi bangsa. Salus Populi Suprema Lex Esto, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” ujar Kamal Maulana Yusup, Kamis (12/2/2026).
Kamal juga menyoroti instruksi Bupati Subang kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penyisiran total terhadap peredaran miras ilegal. Ia menekankan pentingnya dukungan sumber daya yang memadai agar operasi penertiban tidak berhenti sebagai aksi seremonial semata.
Ia mengingatkan bahwa para pelaku peredaran miras ilegal kerap menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, sehingga diperlukan pengawasan berlapis dan konsisten.






