“Penjual miras ilegal sering kali main kucing-kucingan; tutup di depan, buka di belakang. Oleh karena itu, dari Satpol PP dan koordinasi dengan Polres Subang harus diperkuat hingga ke tingkat desa,” tambahnya.
Ajakan Kolaborasi MasyarakatLebih jauh, Kamal menegaskan bahwa perang melawan miras oplosan tidak akan berhasil tanpa keterlibatan aktif masyarakat. Ia mengajak tokoh masyarakat, pemuda, hingga warga di tingkat lingkungan untuk berani melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
“Perang ini tidak bisa dimenangkan oleh Bupati atau DPRD sendirian. Perlu peran aktif dari tokoh masyarakat dan pemuda. Jangan takut melapor. Kami akan memastikan pihak berwenang merespons setiap aduan dengan cepat,” tegas legislator tersebut.
Tragedi yang merenggut delapan nyawa ini diharapkan menjadi titik balik bagi Kabupaten Subang untuk benar-benar bersih dari peredaran zat kimia berbahaya yang disalahgunakan sebagai minuman konsumsi.
DPRD Subang memastikan akan terus memantau perkembangan di lapangan guna menjamin instruksi Bupati dijalankan secara nyata, konsisten, dan berdampak langsung bagi keselamatan warga.






