Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, pemerintah akan memberlakukan pembatasan operasional kendaraan besar atau kendaraan dengan sumbu tiga ke atas di jalur tol maupun arteri mulai 13 hingga 29 Maret 2026.
Selain itu, rekayasa lalu lintas berupa sistem one way juga akan diterapkan di ruas Tol Jakarta–Cikampek hingga Tol Semarang–Solo saat arus mudik, dan diberlakukan sebaliknya pada saat arus balik.
Kapolres juga mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar mewaspadai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode Lebaran. Beberapa di antaranya seperti tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), pungutan liar di lokasi wisata, penipuan, hingga peredaran narkotika.
Selain gangguan kamtibmas, potensi bencana alam juga menjadi perhatian serius. Di wilayah jalur selatan terdapat risiko longsor, sementara di kawasan Pantura seperti Ciasem dan Pamanukan berpotensi terjadi banjir yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Sementara itu, Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi tersebut. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat selama momentum Lebaran.
“Kami berharap sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, serta seluruh stakeholder dapat terus terjalin dengan baik, sehingga masyarakat yang merayakan Idul Fitri maupun yang melintas di wilayah Subang dapat merasakan keamanan dan kenyamanan,” ungkapnya.
Melalui rakor lintas sektoral ini, seluruh unsur terkait diharapkan dapat meningkatkan koordinasi serta kesiapsiagaan, sehingga pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 di wilayah Kabupaten Subang dapat berjalan secara optimal.







