Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Subang menegaskan sikap tegas kepolisian dalam menangani kasus kekerasan seksual.
“Tidak ada ruang bagi pelaku pencabulan dan kekerasan seksual di wilayah hukum Polres Subang. Setiap pelaku akan ditindak cepat, tegas, dan terukur sesuai aturan hukum,” tegasnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, terutama yang menyasar anak-anak. Ia menegaskan bahwa Polres Subang menjamin perlindungan, keamanan, serta penanganan cepat terhadap setiap laporan yang diterima.
Konferensi pers berlangsung aman dan tertib, mencerminkan kesiapsiagaan Polri dalam menjaga keamanan serta memastikan perlindungan terhadap anak sebagai generasi penerus bangsa.






