SUBANG, BuletinJabar.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Subang resmi meluncurkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di 30 kecamatan se-Kabupaten Subang. Peluncuran yang dilakukan langsung oleh Bupati Subang Reynaldy Putra Andita pada Jumat, 19 Desember 2025 ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, mudah, dan berkualitas bagi masyarakat.
Melalui layanan ini, masyarakat kini dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan langsung di kecamatan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kabupaten. Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola data kependudukan yang akurat dan tertib.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang, Nunung Suryani, M.Si., menjelaskan bahwa penataan dan penertiban data serta dokumen kependudukan terus ditingkatkan melalui optimalisasi layanan PATEN di seluruh kecamatan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah yang berbasis data.
Nunung menegaskan bahwa tujuan utama menghadirkan layanan adminduk di kecamatan adalah untuk mempermudah akses masyarakat. “Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, pelayanan yang cepat dan mudah,” katanya.
Ia juga memastikan seluruh sarana dan prasarana layanan adminduk akan segera terdistribusi ke setiap kecamatan dan dapat beroperasi secara maksimal, dengan evaluasi berkala guna memastikan efektivitas pelaksanaannya.
“Untuk pelayanan di kecamatan insyaallah hari ini Selasa Rabu bisa beroperasional melayani masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menegaskan bahwa kehadiran layanan adminduk di tingkat kecamatan merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.






