Buat KTP Kini Cukup di Kecamatan, Bupati Subang Tegaskan Pelayanan Cepat dan Bebas Pungli

Buat KTP Kini Cukup di Kecamatan, Bupati Subang Tegaskan Pelayanan Cepat dan Bebas Pungli. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, layanan adminduk harus mampu memberikan kemudahan, baik dari sisi waktu maupun jarak tempuh. “Kami ingin masyarakat di Subang mendapatkan fasilitas yang baik, tidak memakan waktu lama dan jarak yang jauh,” ujar Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Kang Rey juga memberikan penekanan khusus terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang masih kerap terjadi dalam layanan administrasi kependudukan. Ia menegaskan bahwa pungli tidak boleh ditoleransi dan meminta masyarakat untuk berani melapor jika menemukan praktik tersebut. “Ketika ada pungutan, segerakan laporkan, Lapor Kang Rey,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Kang Rey berharap seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat dapat bersinergi serta bersikap kooperatif agar layanan adminduk di kecamatan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Saya berharap program ini bisa betul-betul diimplementasikan dengan baik, agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Subang,” imbuhnya.

Pada rangkaian kegiatan peluncuran tersebut, Bupati Subang juga menyerahkan secara simbolis tiga Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada tiga warga yang telah menyelesaikan proses penerbitan KTP di kecamatan.

Salah satu penerima KTP, Farhah Raehatul Fazri (17), bersama Agni Auli Putri (17), warga Kampung Tanjungjaya RT 011/004 Desa Cicadas, mengaku senang dengan kemudahan layanan adminduk yang kini tersedia di kecamatan.

“Tentunya sangat senang, awalnya saya mau ke Subang, tapi jauh juga, lagi ngirit bensin, kalau ke sini kan dekat juga,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *