Bupati Minta OPD dan Kecamatan Tak Abaikan Aduan Warga

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi. . (Foto: Istimewa)

SUBANG, BuletinJabar.com – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita didampingi Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi menjadi pembina pada Apel Gabungan ASN Kabupaten Subang yang digelar Senin (26/12/2025) di Aula Oman Syahroni, Kantor Bupati Subang.

Dalam apel tersebut, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey kembali memberikan penghargaan sekaligus evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah. Penilaian dilakukan berdasarkan indeks pelayanan publik serta respons terhadap aduan masyarakat melalui media sosial.

Bacaan Lainnya

Penghargaan penyelenggaraan pelayanan publik diberikan kepada 10 perangkat daerah dengan capaian indeks sebagai berikut:

Disdukcapil dengan nilai indeks pelayanan publik 4,33 kategori A, Kecamatan Jalancagak dengan nilai 4,25 kategori A, Sekretariat Daerah dengan nilai 4,21 kategori A, DPMPTSP dengan nilai 4,17 kategori A, Dinas Kesehatan dengan nilai 4,16 kategori A, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai 4,15 kategori A, Dinas Sosial dengan nilai 4,03 kategori A, DP2KBP3A dengan nilai 4,00 kategori B, Kecamatan Pagaden dengan nilai 3,96 kategori B, Kecamatan Tanjungsiang dengan nilai 3,85 kategori B.

Selain itu, diumumkan pula OPD dan kecamatan dengan kategori Tersigap dan Ter-Tidak Sigap sebagai bagian dari evaluasi tindak lanjut aduan masyarakat melalui media sosial.

Kategori Tersigap: Dinas Lingkungan Hidup dan Kecamatan Subang

Kategori Ter-Tidak Sigap: Inspektorat Daerah dan Kecamatan Ciater

Dalam amanatnya, Kang Rey kembali menegaskan bahwa respons cepat Pemerintah Daerah Kabupaten Subang merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

“Penegasan sikap komitmen Pemerintah Daerah agar kehadiran negara harus dirasakan masyarakat,”tuturnya.

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah harus adaptif, tidak hanya hadir secara langsung, tetapi juga aktif di ruang-ruang komunikasi publik, termasuk media sosial.

“Kita harus hadir baik secarang langsung maupun di ruang komunikasi publik sepetti medi sosial,”jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *