Kang Rey juga terus mendorong agar pelayanan serta tindak lanjut terhadap permasalahan masyarakat dilakukan secara cepat dan tepat. Ia menegaskan tidak boleh ada aduan yang diabaikan.
“Kecepatan dan ketepatan respon menjadi keharusan harus sampai tuntas. Tidak boleh ada laporan yang diabaikan tanpa kepastian,”terangnya.
Memasuki tahun 2026, ia berharap seluruh perangkat daerah semakin responsif dalam menyerap aspirasi dan menyelesaikan persoalan masyarakat. Ia pun mengingatkan agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab antarperangkat daerah.
“Di 2026 kinerja respon OPD dan Kecamatan harus lebih baik. Jangan menunggu dan jangan saling lempar tanggung jawab,” imbuhnya.
Kang Rey juga mengingatkan bahwa di bawah kepemimpinannya tidak boleh ada keterlambatan respons, sejalan dengan semangat Subang Ngabret yang telah dicanangkan.
“Jangan sampai ada respon yang telat ketika ada hal yang disampaikan baik oleh Saya atau Pak Gubernur karena apapun itu semuanya untuk kepentingan masyarakat. Ini wujud Subang Ngabret Bergerak cepat bergerak nyata,” tutup Kang Rey.
Apel Gabungan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati, para Asisten Daerah, serta seluruh ASN Kabupaten Subang yang menjadi peserta apel.






