Bupati Subang Lantik Dewan Pengawas RSUD Subang Periode 2025–2030

Bupati Subang Lantik Dewan Pengawas RSUD Subang Periode 2025–2030. (Foto: Istimewa)

SUBANG, BuletinJabar.com – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita secara resmi melantik dan menyerahkan surat keputusan kepada Dewan Pengawas RSUD Subang masa bakti 2025–2030. Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan agenda Rapat Evaluasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Subang Tahun Anggaran 2025 serta acara Pisah Sambut Dewan Pengawas, yang digelar di Hotel Laska Subang, Kamis (12/02/2026).

Dalam kesempatan itu, diumumkan susunan Dewan Pengawas RSUD Subang periode 2025–2030, yakni Dede Sunarya, S.H., M.H. sebagai Ketua merangkap Anggota; H. Bambang Herdadi, S.H. sebagai Anggota; dr. Meity Damayangi sebagai Anggota; Dwi Agustinus Rostandi, S.Si., M.E. sebagai Anggota; Fahadila Fahrurozi Remi, S.T., M.T. sebagai Anggota; serta Dede Ahmad Rodiman, S.KM., M.M.Kes. sebagai Sekretaris Dewan Pengawas.

Bacaan Lainnya

Surat keputusan Dewan Pengawas diserahkan langsung oleh Bupati Subang sebagai tanda dimulainya masa tugas pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan RSUD Subang.Pada rapat evaluasi BLUD yang berlangsung bersamaan, Direktur RSUD Subang dr. Achmad Nasuhi melaporkan bahwa RSUD Subang mampu memenuhi dua indikator utama kinerja, yakni kinerja keuangan dan kinerja pelayanan.

Dalam sambutannya, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menegaskan bahwa Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam memastikan RSUD Subang tetap berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan semata mengejar keuntungan.

“RSUD bukan semata-mata lembaga mencari profit tapi menjadi lembaga yang betul-betul bisa melayani seluruh masyarakat di Kabupaten Subang,” tegasnya.

Kang Rey menilai RSUD Subang masih menjadi rumah sakit andalan masyarakat Kabupaten Subang. Hal tersebut tercermin dari tingkat keterisian tempat tidur yang mencapai lebih dari 80 persen, jauh di atas rumah sakit swasta.

“Seminggu terakhir okupansi RSUD 80% lebih, swasta 43%,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *