SUBANG, BuletinJabar.com – Pemerintah Kabupaten Subang resmi melantik Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang periode 2026–2030. Pelantikan dilakukan langsung oleh Reynaldy Putra Andita, didampingi Agus Masykur Rosyadi, pada Rabu (18/02/2026) di Kantor Perumda Air Minum Tirta Rangga Subang, Kabupaten Subang.
Adapun jajaran Dewan Pengawas yang dilantik untuk masa bakti 2026–2030 adalah:
- Dr. Drs. Yayat Sudrajat, MM., M.Si. sebagai Ketua Dewan Pengawas;
- Drs. H. Tatang Saepulloh, M.Si. sebagai Anggota Dewan Pengawas;
- Wawan Purwandi, S.IP. sebagai Anggota Dewan Pengawas.
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.
“Selamat kepada Dewan Pengawas TRS (Tirta Rangga Subang). Semoga (pelantikan) ini menjadi spirit meningkatkan pelayanan publik,” jelasnya.
Menurut Kang Rey, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perumda Air Minum Tirta Rangga Subang tidak hanya mengemban fungsi sosial, tetapi juga memiliki tanggung jawab ekonomi dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Subang.
“Sebagai BUMD, Perumda Tirta Rangga Subang tidak hanya berorientasi sosial, namun berorientasi ekonomi untuk mendapatkan profit dan meningkatkan PAD,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak bisa dilepaskan dari kerja keras dan kolaborasi seluruh sektor, termasuk BUMD.






