“Prinsipnya Kabupaten Subang ini dalam dilema terkait tambang, karena kami juga harus menjaga kondisi alam, tapi mendukung pertumbuhan pembangunan yang masif,” tegasnya.
Bagi Kang Rey, arah kebijakan tambang harus berbasis regulasi yang jelas. Ia menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari proses panjang untuk memastikan Subang memiliki kepastian hukum dalam tata kelola tambang.
“Secara kebutuhan kita memang butuh MBLB di Kabupaten Subang karena ada PSN dan pabrik yang sedang membangun,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa momen ini bertepatan dengan pembahasan RTRW Subang sehingga bisa dimanfaatkan untuk memasukkan kebijakan terkait tambang secara struktural.
“Kita juga sedang melakukan perbaikan RTRW sehingga keputusan ini bisa sekalian dimasukkan dalam perubahan RTRW tersebut,” ujarnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis pengelolaan tambang oleh berbagai instansi terkait, termasuk Dinas ESDM Jabar, DLH Jabar, Inspektorat Jawa Barat, serta perwakilan SKPD Kabupaten Subang. Melalui seluruh rangkaian diskusi, dukungan kebijakan, dan kehati-hatian dalam setiap langkah, komitmen Bupati Subang untuk menata pertambangan secara berkelanjutan kembali ditegaskan sebagai prioritas utama pemerintah daerah.






