Cegah Tawuran Pelajar, Polsek Jalancagak Amankan 14 Siswa di Subang

Cegah Tawuran Pelajar, Polsek Jalancagak Amankan 14 Siswa di Subang. (Foto: Istimewa)

“Kami mengajak semua pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk ikut bertanggung jawab membina generasi muda agar tidak terlibat tawuran, geng motor, narkoba maupun tindakan yang melanggar hukum. Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Dede Suherman.

Kapolsek juga menambahkan bahwa langkah pencegahan ini merupakan bagian dari penegakan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang mengatur pembatasan aktivitas pelajar di luar rumah pada malam hari serta larangan penggunaan sepeda motor bagi pelajar di bawah umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Bacaan Lainnya

Selain itu, tindakan Polsek Jalancagak juga sejalan dengan Maklumat Kapolda Jawa Barat tentang pemberantasan geng motor, premanisme, dan tindak kekerasan jalanan yang menjadi fokus utama Polda Jabar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polsek Jalancagak berkomitmen untuk meningkatkan patroli di jam rawan pelajar, memperkuat patroli siber di media sosial, serta mempererat sinergi dengan sekolah, pemerintah desa, dan masyarakat dalam upaya pembinaan karakter pelajar.

Menutup keterangannya, Kapolsek mengimbau seluruh pelajar agar lebih bijak menggunakan media sosial, tidak mudah terprovokasi ajakan kekerasan, serta menjauhi tindakan yang melanggar hukum. Orang tua juga diharapkan lebih aktif mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anaknya di luar rumah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *