Dari Narkoba hingga Rokok Ilegal, Kejari Subang Musnahkan Barang Bukti 81 Kasus

Dari Narkoba hingga Rokok Ilegal, Kejari Subang Tuntaskan Pemusnahan Barang Bukti 81 Kasus. (Foto: BuletinJabar.com)

“Kegiatan ini bukan hanya rutinitas, tetapi juga menjadi pesan kuat bahwa setiap perkara yang telah diputus pengadilan akan ditindaklanjuti secara tuntas, termasuk dalam hal pengelolaan barang bukti,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Kejari Subang akan terus menjaga integritas serta meningkatkan kepercayaan publik melalui langkah-langkah konkret seperti ini.

Bacaan Lainnya

Pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya, sebagai bentuk pengawasan bersama terhadap proses penegakan hukum di wilayah Subang.

Dengan adanya kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Subang berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *