Diperiksa Tanpa Penasehat Hukum, dr. Maxi Puji Sikap Humanis dan Profesional Penyidik Polres Subang

Diperiksa Tanpa Penasehat Hukum, dr. Maxi Puji Sikap Humanis dan Profesional Penyidik Polres Subang. (Foto: BuletinJabar.com)

SUBANG, BuletinJabar.com – Mantan Kepala Dinas Kesehatan yang kini menjabat Staf Ahli Bupati Subang, dr. Maxi, memenuhi undangan klarifikasi dari Satreskrim Polres Subang pada Senin (24/11/2025). Ia diperiksa selama sekitar enam jam terkait laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Subang.

Kepada media, dr. Maxi menjelaskan alasan dirinya hadir lebih cepat dari jadwal. “Menghadiri undangan klarifikasi dari Polres Subang, yang sebenarnya dijadwalkan besok tanggal 25, akan tetapi karena saya besok ada acara keluar kota jadi saya minta dimajukan hari ini,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dalam pemeriksaan tersebut, dr. Maxi mengaku mendapat perlakuan baik dari penyidik. “Dan alhamdulillah saya tadi menjalani undangan ini dengan sangat baik, teman-teman penyidik sangat humanis. Hak-hak saya dipenuhi, pada saat harus istirahat, makan, minum saya dijamin, dan semua keterangan sudah saya sampaikan kepada pihak penyidik,” katanya.

Ia juga mengungkapkan jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik. “Kurang lebih 50 pertanyaan, saya sudah menyampaikan keterangan dan saya percaya Polres Subang dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik, dan sangat profesional,” ungkapnya.

Terkait ketidakhadiran penasehat hukum, dr. Maxi menyebut bahwa ia datang mendadak. “Saya kira-kira jam setengah (mulai) dua diperiksa. Tadi saya mendadak datang kesini sehingga tidak sempat mengabarkan kepada teman-teman penasehat hukum. Tadi saya sudah memohon maaf kepada penasehat hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun membenarkan bahwa dr. Maxi hadir atas inisiatif sendiri. “Lebih kearah dr. Maxi sendiri yang datang dengan sendirinya kemudian menyatakan bahwa besok dr. Maxi ada kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan. Sehingga hari ini tadi baru jam tiga sore, karena jam dua baru datang kemudian sekitar jam tiga sore baru dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik dan tadi selesai jam delapan (malam),” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa ketidakhadiran pengacara merupakan pilihan dari dr. Maxi. “Pada saat tadi datang betul tidak didampingi oleh pengacara, karena kami pun tidak bisa memaksa dr. Maxi apakah harus membawa atau tidaknya. Tapi tadi kami tanyakan kepada dr. Maxi sementara belum membawa pihak pengacara,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *