“Yang paling penting adalah memastikan para pedagang yang saat ini berjualan di Pujasera memiliki tempat relokasi yang layak sebelum pembangunan dimulai,” kata Victor.
Selain itu, Victor juga menegaskan bahwa DPRD akan mengawal proses pembangunan tersebut agar berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan aset daerah.
Menurutnya, transparansi dalam proses kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak pengembang menjadi hal yang sangat penting agar proyek tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“DPRD tentu akan mengawasi agar prosesnya berjalan transparan, tidak merugikan aset daerah, dan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Subang,” tegasnya.
Victor pun berharap, pembangunan mal di Kabupaten Subang nantinya tidak hanya menjadi simbol kemajuan daerah, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata, terutama dalam membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal.
“Harapannya tentu pembangunan ini juga bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Subang,” pungkasnya.







