SUBANG, BuletinJabar.com – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., menghadiri acara Gebyar Pajak Daerah Kabupaten Subang yang digelar di Aula Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada para wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan kontribusi nyata dalam pembayaran pajak daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang, Hj. Yeni Nuraeni, S.Sos., M.AP., dalam laporannya menyampaikan bahwa pada Gebyar Pajak Daerah tahun ini terdapat sembilan wajib pajak yang menerima penghargaan atas peran aktifnya dalam mendukung penerimaan daerah.
“Bahwa posisi pada hari ini utk target PAD kita, sampai hari ini ada 87% atau pencapaian 834milyar, kurang lebih dari target Rp. 961 miliar,” jelasnya.
Yeni menambahkan, capaian Pajak Daerah hingga saat ini telah mencapai 89 persen atau sekitar Rp459 miliar dari target sebesar Rp519 miliar. Meski demikian, masih terdapat sisa target penerimaan sekitar Rp59 miliar yang berasal dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Masih terdapat sisa target penerimaan pajak daerah, yakni sekitar Rp.59 miliar, yang berasal dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang realisasinya masih berada di kisaran 50 persen, sementara sektor pajak daerah lainnya telah mencapai realisasi di atas 100 persen,” ungkap Yeni.
Lebih lanjut, Yeni menjelaskan bahwa realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga hari ini mencapai sekitar Rp69,6 miliar atau 92 persen dari target sebesar Rp75,5 miliar yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sementara itu, untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), realisasi penerimaan telah mencapai sekitar 86 persen dari target Rp49 miliar, dengan capaian sekitar Rp42 miliar.
“Masih ada sisa 3 hari, mudah-mudahan ditarget pajak ini bisa mencapai 90%, mungkin ada yang masih kita kita tarik, Insha Allah mudah-mudahan di tanggal 31 ini kita mencapat target pajak ini di 90%,” pungkasnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Anugerah Gebyar Pajak Daerah Kabupaten Subang Tahun 2025 yang diserahkan langsung oleh Bupati Subang kepada para wajib pajak berprestasi.






