Seluruh kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan kini diamankan di Mapolres Subang sebagai barang bukti.
“Kami juga melakukan pengecekan kondisi teknis kendaraan, seperti fungsi rem dan sistem kemudi, untuk memastikan apakah ada faktor kelalaian atau kendala teknis yang menyebabkan kecelakaan,” jelas Asep.
Kasat Lantas menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. “Kami berkomitmen menegakkan hukum dengan tegas dan profesional. Pemeriksaan terhadap sopir truk terus dilakukan untuk mengungkap penyebab utama tabrakan beruntun ini,” tegasnya.
AKP Asep juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat melintas di jalur menurun dan ramai kendaraan.
“Kami minta pengemudi, terutama kendaraan besar, memastikan kondisi rem dan kendaraan dalam keadaan prima. Jangan memaksakan diri saat kondisi lelah atau jalan padat,” pungkasnya.
Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp30 juta, sementara suasana duka masih menyelimuti keluarga korban yang meninggal dunia.
Kini sopir truk telah diamankan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Subang untuk diperiksa terkait kasus kecelakaan beruntun tersebut.





