BANDUNG, BuletinJabar.com — Persoalan sampah di Kabupaten Subang kembali disorot tajam. Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Jawa Barat melalui Bidang Lingkungan Hidup menilai carut-marut pengelolaan sampah hari ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan akumulasi kebijakan keliru di masa lalu yang kini berdampak serius.
Sekretaris Bidang Lingkungan Hidup DPD IMM Jawa Barat, Iqbal Maulana, menegaskan bahwa masalah sampah di Kabupaten Subang tidak bisa dilepaskan dari proses pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari Panembong ke Jalupang yang dilakukan pada kepemimpinan sebelumnya.
Menurut Iqbal, pengalihan TPA tersebut dinilai terlalu terburu-buru dan minim kajian, sehingga menyisakan persoalan mendasar hingga hari ini. Sejumlah faktor krusial disebut luput dari perencanaan, mulai dari keterbatasan armada pengangkut sampah, jarak tempuh yang jauh, hingga kondisi infrastruktur jalan menuju TPA Jalupang yang dinilai tidak layak.
“Seharusnya pada saat itu dilakukan kajian yang mendalam sebelum memindahkan TPA Panembong ke Jalupang. Selain armada yang terbatas dan jarak yang jauh, kondisi jalan yang tidak layak menjadi hambatan serius dalam mobilisasi angkutan sampah,” ujar Iqbal, Sabtu (28/2/2026).
Tak hanya soal teknis lapangan, IMM Jabar juga mengungkap benang kusut administrasi lahan yang hingga kini belum sepenuhnya selesai. Iqbal menyoroti lambannya penyelesaian kerja sama resmi antara pemerintah daerah dan pihak PTPN sebagai pemilik lahan TPA Jalupang.
Menurutnya, ketidakjelasan status lahan tersebut berdampak langsung pada terbatasnya ruang gerak pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan dan perbaikan infrastruktur pendukung.






