“Ketidaksegeraan dalam penyelesaian MoU dan administrasi dengan PTPN mengakibatkan status lahan menjadi tidak jelas. Akibatnya, pemerintah daerah saat ini kesulitan membangun akses jalan untuk mobilisasi angkutan sampah,” tambahnya.
DPD IMM Jawa Barat menilai kondisi yang terjadi saat ini bukan semata kesalahan kepemimpinan daerah yang sedang berjalan, melainkan persoalan struktural yang merupakan warisan kebijakan masa lalu dan dibiarkan tanpa pembenahan serius.
Atas dasar itu, IMM Jabar mendesak Pemerintah Kabupaten Subang untuk segera mengambil langkah strategis dan terukur, mulai dari percepatan penyelesaian administrasi lahan, perbaikan akses jalan menuju TPA Jalupang, hingga penambahan armada pengangkut sampah agar krisis pengelolaan sampah tidak terus berlarut.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian IMM Jawa Barat terhadap tata kelola lingkungan hidup yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan di Kabupaten Subang, sebelum persoalan sampah berubah menjadi krisis lingkungan yang lebih besar.






