“Pembangunan yang baik tidak lahir dari ketakutan dan pembungkaman suara rakyat,” kata Iqbal.
Atas berbagai pertimbangan tersebut, DPD IMM Jawa Barat Bidang Lingkungan Hidup menyampaikan tiga tuntutan utama:
• Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat diminta segera menghentikan seluruh proses eksplorasi serta mencabut izin proyek geotermal di kawasan Gunung Gede Pangrango.
• Bupati Cianjur didesak menepati janji politiknya untuk menolak proyek panas bumi bersama masyarakat.
• Pemerintah daerah diminta memprioritaskan perlindungan ekosistem Gunung Gede Pangrango dan kedaulatan pangan, mengingat sektor pertanian merupakan tulang punggung ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di wilayah tersebut.
Menutup pernyataannya, Iqbal Maulana menegaskan bahwa pembangunan energi tidak boleh mengorbankan keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan.
“Energi bersih tidak boleh dibangun dengan cara merusak sumber kehidupan. Gunung Gede Pangrango adalah penyangga air, pangan, dan ekosistem bagi jutaan warga Jawa Barat. Menjaganya adalah kewajiban negara,” pungkasnya.
DPD IMM Jawa Barat menyatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat serta menolak segala bentuk proyek yang mengancam ruang hidup rakyat dan kelestarian lingkungan di Jawa Barat.






