Selain itu, IMM Subang meminta Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Subang agar secara terbuka menyatakan penolakan terhadap mekanisme tersebut serta berpihak pada kepentingan demokrasi rakyat, bukan kepentingan elite politik.
Seluruh fraksi politik juga diminta untuk tidak menjadikan demokrasi sebagai komoditas transaksi kekuasaan dan menghentikan praktik politik elitis yang menjauhkan rakyat dari proses pengambilan keputusan publik.
IMM Subang turut mengajak elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan pemuda untuk bersatu menjaga demokrasi lokal melalui kontrol sosial, advokasi kebijakan, serta perlawanan intelektual terhadap setiap bentuk kemunduran demokrasi.
Penyelenggara negara pun didorong untuk memperbaiki kualitas demokrasi dengan memperkuat pendidikan politik, transparansi, dan akuntabilitas, bukan dengan memangkas hak konstitusional rakyat.
“Kami menegaskan, demokrasi tidak boleh ditarik mundur. Kedaulatan harus tetap berada di tangan rakyat, bukan dipersempit di ruang-ruang elite politik,” tutup Iqbal.
PC IMM Kabupaten Subang menegaskan akan terus mengawal isu ini dan siap melakukan langkah-langkah konsolidatif serta gerakan moral apabila wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD terus dipaksakan.






