SUBANG, BuletinJabar.com — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Subang, Heri Sopandi (Hersop), dengan tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya diperintah oleh Bupati Subang untuk meminta uang Rp50 juta sebanyak dua kali kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Subang, dr. Maxi.
Isu tersebut sebelumnya mencuat lewat sebuah pemberitaan di media online, yang menyebutkan adanya permintaan uang setoran dari pejabat Dinas Kesehatan kepada Bupati melalui Hersop. Menanggapi hal itu, Heri Sopandi menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan menyesatkan.
“Terkait salah satu pemberitaan dari media online yang didugakan bahwa saya menerima uang dari salah satu pejabat Dinas Kesehatan, Pak dr. Maxi, katanya uang ini merupakan uang setoran yang harus disetorkan kepada Pak Bupati. Ini tidak benar adanya. Saya belum pernah menerima uang dari Pak dr. Maxi. Jadi berita itu simpang siur, atau bisa disebut berita hoaks,” tegas Heri Sopandi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (10/11/2025).
Heri menambahkan, hubungan komunikasinya dengan Bupati Subang bersifat rutin dan profesional, namun tidak pernah ada pembicaraan mengenai permintaan uang dalam bentuk apa pun.
“Kalau komunikasi dengan Pak Bupati, ya sehari bisa tiga atau empat kali. Tapi terkait permintaan uang, sama sekali tidak ada. Pak Bupati lewat HP saya minta uang, nggak ada itu,” ujarnya.
Heri Sopandi juga menilai tuduhan tersebut telah mengarah pada pencemaran nama baik dirinya maupun Bupati Subang. Karena itu, langkah pertama yang dilakukan adalah meluruskan informasi agar publik tidak termakan isu yang menyesatkan.
“Upaya kami ya seperti sekarang ini, menjelaskan bahwa pemberitaan itu tidak benar. Kalau pencemaran nama baik, ya memang sudah ke arah sana. Tapi saya kira, Pak dr. Maxi seharusnya juga bijak ketika mendapat pertanyaan dari wartawan. Harapan saya ke depan, semua pihak bisa lebih berhati-hati,” kata Heri.





