Kadisdikbud Subang Bantah Isu Setoran Rp50 Juta, Heri Sopandi : Berita Itu Hoaks

Kadiadikbud Subang, Heri Sopandi (kiri) bersama kuasa hukum Pemkab Subang, Dede Sunarya (kanan). (Foto: BuletinJabar.com)

Dede juga menegaskan, Pemkab Subang tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum jika pemberitaan bohong itu terus bergulir dan merugikan pihak-pihak terkait.

“Kalau isu ini terus bergulir dan sudah merugikan kelembagaan maupun personal, sangat dimungkinkan kami mengambil langkah hukum,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Dede mengungkapkan pihaknya telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) dan Bupati Subang selaku atasan langsung untuk memanggil dan membina pihak yang membuat pernyataan yang menimbulkan kegaduhan.

“Kami sudah meminta Pak Sekda atau Pak Bupati untuk memanggil secara resmi sebagai pembina ASN. Tujuannya agar dijelaskan apa alasannya membuat pernyataan yang memicu kegaduhan,” jelasnya.

Dengan penegasan tersebut, Heri Sopandi berharap isu yang beredar dapat segera diluruskan dan tidak lagi menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.

“Yang penting sekarang, publik tahu bahwa tuduhan itu tidak benar. Saya tidak pernah menerima, tidak pernah meminta, dan tidak ada perintah apa pun soal uang itu,” tutup Heri Sopandi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *