Kasat Intel diminta aktif melakukan monitoring serta menyampaikan informasi yang akurat dan terkini. Sementara itu, Kabag Ops dan Kasat Samapta diarahkan untuk menyiapkan langkah-langkah kontinjensi. Propam juga diinstruksikan memastikan setiap tindakan anggota di lapangan dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur.
Kapolres turut memberikan apresiasi kepada Sat Samapta dan Sat Lantas atas pelaksanaan patroli Satya Haprabu serta pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor. Apresiasi juga diberikan kepada Sat Reskrim atas kinerja pengungkapan kasus serta Sat Narkoba yang dinilai responsif dalam pelaksanaan razia minuman keras dengan tetap mengedepankan tahapan penyelidikan dan koordinasi lintas instansi.
Selain itu, Sat Binmas diminta melakukan pemetaan sekolah dan menjadwalkan perwira sebagai pembina apel guna memberikan edukasi serta pencegahan aksi tawuran. Polair dan Kapolsek Pusakanagara juga diinstruksikan tetap siaga untuk memberikan bantuan sosial maupun mendirikan dapur umum apabila dibutuhkan.
Menjelang bulan suci Ramadhan, Kapolres meluncurkan Program Rawatib, yang terdiri dari lima kegiatan utama dan wajib dilaporkan setiap hari. Program ini akan dilaksanakan selama 30 hari dan bertujuan memperkuat kehadiran anggota di lapangan guna menekan potensi gangguan kamtibmas seperti peredaran miras, tawuran, dan tindak pidana lainnya.
“Program Rawatib ini akan kita evaluasi secara berkala untuk mengukur efektivitasnya dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Subang,” jelas Kapolres.
Mengakhiri arahannya, Kapolres mengingatkan seluruh personel untuk selalu menjaga nama baik institusi, memperkuat kekompakan, menjaga kesehatan, serta bekerja dengan hati, disiplin, dan penuh tanggung jawab demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.






