Kasus Pencemaran Nama Baik di Subang Masuki Babak Baru, Penyidik Gelar Konfrontasi Guna Cocokkan Keterangan

Kasus Pencemaran Nama Baik di Subang Masuki Babak Baru, Penyidik Gelar Konfrontasi Guna Cocokkan Keterangan. (Foto: Istimewa)

“Kalau materi pemeriksaan, saya kira itu haknya penyidik. Mangga boleh ditanyakan ke pihak Reskrim,” kata dr Maxi.

Sementara itu, pelapor Heri Sopandi mengatakan bahwa konfrontasi ini diperlukan untuk mencocokkan hasil pemeriksaan sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Sama, kita hari ini dari pemeriksaan konfrontir, ya apa yang telah dipertanyakan sebelumnya,” ujarnya.

Heri juga memastikan bahwa belum ada putusan atau perkembangan akhir yang bisa dipublikasikan ke publik.

“Kalau mengenai hasil, belum ada hasil. Silakan nanti ditanya ke Polres. Pertanyaannya sama semua, ke kita berempat juga sama,” imbuhnya.

Kasus ini bermula dari laporan resmi yang diajukan Heri Sopandi pada 12 November 2025 terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Sejak laporan itu diterima, penyidik secara maraton memeriksa berbagai pihak yang dinilai memiliki keterkaitan atau pengetahuan informasi mengenai perkara tersebut.

Hingga kini, Polres Subang belum mengeluarkan keterangan publik mengenai arah kebijakan berikutnya dalam perkara ini. Proses hukum diperkirakan masih akan berlanjut, termasuk kemungkinan dilakukan pemeriksaan tambahan sebelum penyidik menyusun kesimpulan dan menetapkan langkah hukum lanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *