Kepala Disdikbud Subang Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Kepala Disdikbud Subang Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik. (Foto: BuletinJabar.com)

SUBANG, BuletinJabar.com — Langkah tegas diambil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang, Heri Sopandi. Ia resmi melaporkan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang menyeret namanya di media sosial maupun pemberitaan daring.

Laporan itu disampaikan langsung ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang, Selasa (12/11/2025). Heri tidak datang sendirian. Ia didampingi empat kuasa hukumnya, termasuk Dede Sunarya dan Irwan Yustiarta, yang memastikan langkah ini bukan sekadar simbolik.

Bacaan Lainnya

“Tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Bukti-bukti sudah cukup, ada dari berita media online, TikTok, dan unggahan di media sosial lainnya,” ungkap Dede Sunarya kepada awak media.

Dede mengonfirmasi, ada dua orang terlapor berinisial M dan H. Namun, ini baru permulaan. “Pelaporan tambahan akan dilakukan pekan depan,” ujarnya menegaskan.

Kuasa hukum lainnya, Irwan Yustiarta, menambahkan bahwa kedua terlapor itu bukan orang sembarangan, satu di antaranya pejabat di lingkungan Subang, dan satu lagi berprofesi sebagai wartawan.

“Kami ini sifatnya lebih pada penegakan hukum. Artinya kami ingin membantah, menetralisir, dan menciptakan situasi kondusif di masyarakat,” kata Irwan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *