Kooperatif Jadi Senjata, Harun Ajukan Penangguhan Penahanan di Polres Subang

Kuasa Hukum Harun, Asep Rochman Dimyati. (Foto: BuletinJabar.com)

Bagi tim kuasa hukum, rekam jejak sikap Harun selama pemeriksaan menjadi poin krusial. Tidak hanya hadir saat dipanggil, ia juga dinilai aktif dan terbuka dalam setiap tahapan penyidikan.

“Dalam perjalanan terkait perkara Harun ini, klien kami kooperatif,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Tak hanya soal hukum, kondisi personal Harun juga diklaim stabil. ARD memastikan kliennya dalam keadaan sehat, baik secara fisik maupun mental, dengan dukungan penuh dari keluarga.

“Harun senyum-senyum saja dia, dia sehat, keluarganya juga sehat dan dia patuh mengikuti prosedur yang diterapkan oleh pihak kepolisian,” pungkas ARD.

Seperti diketahui, Polres Subang sebelumnya menetapkan Harun sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang ASN di Subang. Kini, keputusan ada di tangan penyidik, apakah sikap kooperatif cukup kuat untuk mengubah status penahanan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *