Aksi brutal itulah yang diduga kuat menyebabkan satu terduga pelaku curanmor meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.
AKP Bagus memastikan bahwa seluruh pelaku yang terlibat telah berhasil diamankan dan tidak ada lagi pengejaran lanjutan terkait kasus pengeroyokan tersebut.
“Kami pastikan, semua yang terlibat sudah kami amankan dan saat ini berada di Mapolres Subang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Saat ini, penyidik masih mendalami konstruksi perkara, termasuk kemungkinan penerapan pasal berlapis terhadap para pelaku aksi main hakim sendiri tersebut.
Kasat Reskrim kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing emosi dan melakukan tindakan main hakim sendiri, apalagi hingga menghilangkan nyawa seseorang.
“Kami mengimbau masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada kepolisian. Tindakan main hakim sendiri justru menimbulkan korban jiwa dan konsekuensi hukum yang berat,” pungkas AKP Bagus Panuntun.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan pelajaran keras bahwa tindakan kekerasan massa tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat berbalik menyeret pelakunya ke jerat pidana serius.






