Lima Tersangka Pengeroyokan Maut Ditangkap, Kapolres Subang Tegaskan Penanganan Profesional dan Transparan

Lima Tersangka Pengeroyokan Maut Ditangkap, Kapolres Subang Tegaskan Penanganan Profesional dan Transparan. (Foto: BuletinJabar.com)

SUBANG, BuletinJabar.com — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang menggelar press release pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., dan berlangsung di Aula Patriatama Polres Subang, Rabu (31/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Subang didampingi Kasat Reskrim Polres Subang, Kasi Humas Polres Subang, Kasi Propam Polres Subang, serta jajaran personel Sat Reskrim Polres Subang. Press release ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan komitmen Polri dalam penegakan hukum, sekaligus memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kapolres Subang menjelaskan bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di pertigaan Jalan Sompi, Kelurahan Cigadung, Kecamatan/Kabupaten Subang, pada Minggu, 28 Desember 2025 sekitar pukul 03.30 WIB. Kasus ini dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/704/XII/2025/SPKT/Polres Subang/Polda Jawa Barat, tertanggal 28 Desember 2025.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan Sat Reskrim Polres Subang, kami telah mengamankan lima orang tersangka berinisial H.A.P, I.M, A.A, A.J, dan D.M.S yang masih di bawah umur. Kelimanya diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban E.A.G hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar AKBP Dony.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya baju korban, celana korban, kacamata korban, helm korban, satu unit sepeda motor milik korban, serta enam unit sepeda motor milik para tersangka.

Kapolres Subang memaparkan kronologis singkat kejadian. Insiden bermula saat korban bersama saksi R.N berboncengan menggunakan sepeda motor dan menyalip rombongan sepeda motor para pelaku. Merasa tidak terima, para pelaku kemudian mengejar korban dan memukul korban menggunakan helm sebanyak dua kali ke arah kepala.

“Setibanya di lokasi kejadian, korban berhenti dan kembali dianiaya secara bersama-sama oleh para pelaku hingga mengalami luka lebam di bagian pelipis kepala kanan dan kiri,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *