Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Subang, Rifi Januar, turut hadir dan menegaskan bahwa Vinfast memiliki komitmen tinggi terhadap keselamatan para pekerjanya.
Penyerahan simbolis santunan dilakukan bersama CEO Vinfast dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Subang. Momen tersebut disambut haru oleh ibunda almarhum yang mengungkapkan bahwa sejak awal kejadian, berbagai pihak termasuk masyarakat, Vinfast, BPJS Ketenagakerjaan, RS Hamori Subang, dan Pemerintah Daerah terus memberikan perhatian hingga proses pemakaman selesai.
Usai acara, Kang Rey menekankan pentingnya seluruh perusahaan di Kabupaten Subang menjamin perlindungan optimal bagi pekerja.
“Kita hari ini datang dengan BPJS Ketenagakerjaan karena ada salah satu pegawai di Vinfast kecelakaan lalu lintas dan sudah tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan 1,4 M. Komitmen di Kabupaten Subang seluruh perusahaan bisa memberlakukan hal yang sama agar apabila ada kecelakaan keluarga yang ditinggalkan tidak terlalu berat,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa tahun ini sebanyak 26 ribu pekerja non-formal di Subang akan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui program bersama Pemda Subang dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Tahun ini Pemda Subang mengalokasikan 2000 perlindungan tenaga kerja non formal dari Provinsi Jawa Barat 24 ribu dengan total 26 ribu akan dicover pekerja non formal di Subang,” pungkasnya.
Acara tersebut turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Sosial Subang, jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Subang, serta perwakilan manajemen Vinfast.





