Lebih jauh, Kang Rey mengingatkan bahwa jabatan yang diraih tanpa biaya harus dibayar lunas dengan kinerja dan pengabdian kepada masyarakat.“Jaga amanah ini. Menjadi Kepala Dinas itu gratis tapi timbal baliknya harus memberi yang terbaik bagi masyarakat. Sogok saya fengan kinerja bukan dengan uang,” ucapnya.
Tak hanya berhenti pada pelantikan, Kang Rey juga memberi peringatan keras kepada para pejabat baru. Evaluasi kinerja akan dilakukan secara ketat dengan tenggat waktu enam bulan.
“Semua Kepala Dinas yang dilantik langsung saya kasih target. Saya kasih waktu 6 bulan. Kita lihat kinerjanya untuk menjadi bahan memindahkan. Tidak boleh nyaman karena punya pekerjaan rumah dan kewajiban yang harus diselesaikan,” ujarnya.
Ia memastikan proses evaluasi tersebut akan dibuka ke publik sebagai bentuk akuntabilitas pemerintahan.
“Semua saya buka termasuk penandatanganan Perjanjian Kinerja,” tegasnya.
Kang Rey juga mengajak masyarakat dan insan pers untuk aktif mengawasi kinerja para pejabat, khususnya dalam menyelesaikan persoalan klasik daerah.
“Masalah sampah sudah 1 tahun plt terus dan hari ini definitif. Kalau LH kita bisa melihat langsung kalau dalam 6 bulan loba keneh sampah kita ganti,” pungkasnya.
Pelantikan ini turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Subang, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. Dengan terbukanya fakta tiga saudara bupati yang gagal seleksi, pelantikan ini menjadi penanda kuat bahwa meritokrasi, bukan garis keluarga, yang dikedepankan di Pemkab Subang.






