SUBANG, BuletinJabar.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang membongkar kasus penipuan dan penggelapan bermodus asmara yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang, Jumat (6/2/2026) pukul 10.30 WIB.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kasi Propam, Kanit Jatanras, serta jajaran personel Sat Reskrim Polres Subang.
Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3/I/2026/SPKT/POLRES SUBANG/POLDA JAWA BARAT, tertanggal 3 Januari 2026. Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.S.A. alias B, yang diduga kuat sebagai pelaku.
“Modus yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan hubungan asmara untuk memperoleh kepercayaan korban, kemudian meminta sejumlah uang dan barang dengan berbagai alasan,” ujar AKBP Dony Eko Wicaksono kepada awak media.
Kasus ini bermula pada Agustus 2025, ketika korban berinisial Sdri. I.L., warga Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, berkenalan dengan tersangka. Seiring berjalannya waktu, komunikasi keduanya semakin intens hingga menjalin hubungan pacaran.
Dalam hubungan tersebut, tersangka mulai meminta uang dan barang kepada korban dengan dalih modal usaha, pengadaan peralatan podcast, jual beli mobil, hingga rencana pernikahan. Untuk meyakinkan korban, tersangka bahkan mengaku sebagai staf khusus Gubernur Jawa Barat dan bersikap seolah-olah memiliki jabatan resmi di pemerintahan.
Akibat bujuk rayu tersebut, korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp38 juta, disusul Rp150 juta, serta beberapa aset lain berupa satu unit sepeda motor Yamaha Filano senilai Rp28 juta, emas Rp20 juta, uang tunai Rp5 juta, dan transfer bank Rp11 juta. Total kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp250 juta.
“Setelah seluruh uang dan barang diterima, pelaku menghilang dan tidak bisa lagi dihubungi korban,” jelas Kapolres.






