Pemkab Subang Gandeng LMS dan VinFast Bangun Simpang Susun Tol KM 115+500

Pemkab Subang Gandeng LMS dan VinFast Bangun Simpang Susun Tol KM 115+500. (Foto: Istimewa)

Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar menjalankan peran dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang telah disepakati, termasuk pelaksanaan monitoring dan evaluasi, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menyambut positif komitmen para mitra, terutama terkait pembiayaan pembangunan yang menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Skema tersebut dinilai sebagai bentuk dukungan konkret terhadap pembangunan daerah tanpa membebani anggaran pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan efektif, tepat waktu, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta dunia usaha di Kabupaten Subang,” tambahnya.

Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, perwakilan PT VinFast Automobile Indonesia, perwakilan PT Lintas Marga Sedaya, serta sejumlah kepala perangkat daerah, di antaranya Kepala BP4D, BKAD, Disnakertrans ESDM, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, Bagian Hukum, Bagian Kerja Sama, dan tamu undangan lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *