SUBANG, BuletinJabar.com – Sikap tegas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menghentikan aktivitas pertambangan bermasalah di Kabupaten Subang memicu efek domino. Tak hanya berujung pada dicoretnya pembangunan jembatan senilai lebih dari Rp6 miliar, kebijakan tersebut juga menyeret tuntutan pertanggungjawaban pejabat kunci di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.
Desakan paling keras diarahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Subang, Asep Nuroni, yang dinilai lalai menindaklanjuti perintah gubernur terkait maraknya aktivitas truk tambang dan dugaan pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
Dukungan terhadap sikap Gubernur KDM datang dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya kelompok Arus Bawah Subang. Koordinator Arus Bawah Subang, Andi L Hakim yang akrab disapa Andi Gondrong menilai keputusan gubernur turun langsung ke lapangan merupakan alarm keras atas buruknya tata kelola pemerintahan di tingkat daerah.
“Kalau sampai gubernur harus turun sendiri, itu menandakan ada perintah yang tidak dijalankan di bawah. Ini bukan soal teknis, tapi soal kepatuhan birokrasi dan kewibawaan pemerintahan,” ujar Andi, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, persoalan bermula ketika Gubernur Jawa Barat memerintahkan Sekda Subang untuk segera mengambil langkah terhadap aktivitas angkutan tambang yang dinilai merusak lingkungan dan infrastruktur. Namun instruksi tersebut diduga tidak ditindaklanjuti secara serius.
Akibatnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah drastis dengan membatalkan pembangunan jembatan penghubung Sagalaherang–Serangpanjang. Proyek strategis itu sebelumnya dianggarkan lebih dari Rp6,5 miliar.






