“Kami yakin melalui distribusi SPPT yang tepat sasaran dan pemanfaatan Aplikasi MORIS, kualitas pelayanan kepada Wajib Pajak akan semakin meningkat,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung modernisasi layanan publik di Kabupaten Subang.
“Mari bersama wujudkan pelayanan publik yang semakin modern, responsif, dan terpercaya. Mari bangun Subang bersama. Pajak kita untuk Subang tercinta,” ungkapnya.
Dengan hadirnya Aplikasi MORIS, pendistribusian SPPT PBB-P2 diharapkan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah guna pembangunan Kabupaten Subang yang berkelanjutan.






