“Relawan wajib memiliki pemahaman dan sertifikasi keamanan pangan sebelum terjun ke lapangan. Semua tahapan mulai dari pemilihan bahan, penyimpanan, pengolahan hingga penyajian harus dilakukan sesuai prosedur,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi dalam sambutannya, memperkuat pesan Kapolres.
Senada, Kepala SPPG Polres Subang menyoroti pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa setiap relawan wajib mematuhi Standard Operating Procedure (SOP) dalam setiap lini proses produksi makanan siap saji.
Materi pelatihan diberikan oleh narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, meliputi keamanan pangan, kebijakan, cemaran dan penyakit bawaan pangan, serta sanitasi hingga higiene individu penjajah pangan.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polres Subang tak hanya mengawal hukum, tapi kini berdiri di barisan depan dalam memastikan generasi bangsa mendapatkan asupan gizi yang aman dan layak.





