Polres Subang Tutup 2025 dengan Capaian Positif, Kriminalitas Turun 12 Persen, Penegakan Hukum Kian Profesional

Polres Subang Tutup 2025 dengan Capaian Positif, Kriminalitas Turun 12 Persen, Penegakan Hukum Kian Profesional. (Foto: Istimewa)

SUBANG, BuletinJabar.com – Kepolisian Resor (Polres) Subang Polda Jawa Barat menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja yang menonjol. Dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 yang digelar Selasa, (30/12/2025), Polres Subang memaparkan capaian strategis sebagai bentuk akuntabilitas publik atas pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan publik sepanjang tahun berjalan.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., menegaskan bahwa secara umum kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Subang berada dalam situasi aman dan kondusif. Kondisi tersebut tidak terlepas dari sinergi kuat antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga stabilitas wilayah.

Bacaan Lainnya

Sebagai daerah strategis dengan 30 kecamatan, karakter wilayah Subang terbilang kompleks. Kombinasi kawasan agraris, industri, wisata, pesisir, hingga jalur nasional Pantura dengan mobilitas tinggi menjadikan Subang rawan terhadap kejahatan jalanan, kecelakaan lalu lintas, hingga bencana hidrometeorologi. Namun, melalui penguatan patroli, peningkatan deteksi dini, serta kolaborasi lintas sektor, Polres Subang mampu menjaga stabilitas kamtibmas sepanjang tahun 2025.

Kriminalitas Turun, Penipuan Jadi Sorotan

Data kriminalitas menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025, Polres Subang menangani 663 kasus tindak pidana, turun signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 757 kasus. Penurunan sebanyak 94 kasus atau 12 persen ini terjadi pada berbagai jenis kejahatan.

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) turun dari 326 menjadi 276 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) dari 20 menjadi 15 kasus, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang merosot tajam dari 22 menjadi hanya 4 kasus. Kejahatan narkotika juga menurun dari 103 menjadi 98 kasus, kekerasan terhadap perempuan dan anak dari 94 menjadi 76 kasus, serta kejahatan siber dari 3 menjadi 1 kasus.

Di sisi lain, Polres Subang mencatat adanya peningkatan pada kasus penipuan dan perbuatan curang, dari 189 menjadi 193 kasus. Fenomena ini menjadi perhatian khusus aparat kepolisian untuk memperkuat langkah pencegahan dan edukasi masyarakat ke depan. Selain itu, Polres Subang juga menangani tiga kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang seluruh korbannya merupakan anak di bawah umur, dengan pendekatan yang mengedepankan perlindungan korban.

Penyelesaian Perkara Naik, Narkotika Tetap Jadi Fokus

Dalam hal penegakan hukum, kinerja Polres Subang menunjukkan peningkatan signifikan. Sepanjang 2025, sebanyak 995 perkara berhasil diselesaikan, meningkat dibandingkan 956 perkara pada tahun sebelumnya atau naik 4 persen. Penyelesaian perkara dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, transparansi, keadilan, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Di sektor pemberantasan narkotika, Satresnarkoba Polres Subang mengungkap 98 kasus dengan 116 tersangka. Barang bukti yang diamankan terbilang besar, meliputi sabu seberat 5.915,140 gram, ganja 346,93 gram, tembakau gorila 434,94 gram, psikotropika 422 butir, serta obat keras sebanyak 52.945 butir.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *