Polres Subang juga berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol, di antaranya tiga kasus pembunuhan yang seluruhnya telah dinyatakan P21, serta kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.
Kecelakaan Naik, Korban Meninggal Turun Drastis
Di bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan pada 2025 tercatat sebanyak 634 kejadian, meningkat dibandingkan 601 kejadian pada tahun 2024. Meski demikian, capaian penting justru terlihat pada penurunan drastis jumlah korban meninggal dunia, dari 224 orang menjadi 72 orang, atau turun hingga 68 persen.
Transformasi penegakan hukum berbasis teknologi juga menunjukkan lonjakan signifikan. Penindakan melalui ETLE statis meningkat tajam dari 26.338 menjadi 269.225 penindakan, seiring dengan berkurangnya tilang manual dan teguran konvensional.
Polri Humanis dan Pelayanan Digital
Seluruh capaian tersebut ditopang oleh kinerja solid seluruh satuan fungsi serta keberhasilan pelaksanaan operasi kepolisian, seperti Operasi Ketupat, Patuh, Zebra, Pekat, dan Lilin Lodaya yang berlangsung aman dan efektif.
Polres Subang juga terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi layanan SIM, SKCK, SPKT, Call Center 110, penguatan Command Center, hingga digitalisasi layanan kepolisian. Sebagai bagian dari implementasi Polri humanis, berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan turut dilaksanakan, mulai dari program SPPG Polri, bantuan sosial, penanganan bencana, rutilahu, ketahanan pangan, hingga makan gratis bagi ojek online dan masyarakat.
Memasuki tahun 2026, Polres Subang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, serta mengoptimalkan upaya pencegahan kejahatan demi menjaga kepercayaan masyarakat.
“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Kapolres Subang.






