SUBANG, BuletinJabar.com — Kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh Polres Subang melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Kali ini, Polres Subang secara resmi menyerahkan kunci rumah hasil renovasi kepada warga penerima manfaat di Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jumat (27/2/2026).
Kegiatan penyerahan kunci dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun Kertamukti RT 003 RW 006, Desa Blanakan. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, dan berlangsung penuh kehangatan serta kebersamaan dengan masyarakat setempat.
Program Rutilahu kali ini menyasar pasangan suami istri, Bapak Udin dan Ibu Een, yang sebelumnya menempati rumah dengan kondisi kurang layak. Melalui program ini, rumah mereka kini telah direnovasi sehingga menjadi lebih aman, sehat, dan nyaman untuk ditinggali.
“Program Rutilahu ini adalah wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu meningkatkan kualitas hidup warga,” ujar AKBP Dony dalam sambutannya.
Ia menambahkan, bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi penerima serta memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat.
“Kami berharap rumah ini bisa membawa semangat baru bagi keluarga penerima manfaat, sekaligus menjadi penguat tali silaturahmi dan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” tambahnya.






