Respons Cepat dan Efisien, Kejari Subang Diganjar Penghargaan dari Kejati Jabar

Ia menjelaskan bahwa dalam penanganan perkara korupsi sepanjang tahun 2025, seksi Pidsus yang dipimpin Bayu, SH., berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp1,6 miliar. Selain itu, berbagai perkara lainnya telah ditangani melalui tahapan penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.

“Terdapat beberapa perkara korupsi dan cukai pabean,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Noordien menegaskan komitmen Kejari Subang untuk tetap konsisten dalam upaya pencegahan dan penindakan kasus korupsi yang dinilai sangat merugikan negara. Ia menekankan bahwa pihaknya akan bertindak tegas tanpa pandang bulu.

“Tidak pandang bulu, ini kami tegaskan,” seru Kajari Subang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *