RUU Keamanan Siber Jadi Harapan Baru di Tengah Ledakan Kejahatan Digital

RUU Keamanan Siber Jadi Harapan Baru di Tengah Ledakan Kejahatan Digital. (Foto: istimewa)

Ia juga mengkritik mekanisme aduan digital yang dinilai tidak efektif karena ditangani lembaga yang memikul terlalu banyak bidang.

“Untuk mengurus persoalan digital ini perlu lembaga yang fokus. Kominfo itu ngurus radio, TV, provider, semuanya. Tidak akan maksimal,” katanya.

Setelah paparan akademis yang lugas, giliran Ikrardi Putera, M.SP dari HIPMI, yang menyampaikan perspektif dunia usaha terhadap kondisi digital saat ini. Ia menyoroti fakta bahwa kebebasan berinternet semakin tinggi, namun risiko yang menyertainya meningkat tajam.

“Tingkat kebebasan digital makin tinggi, tapi penyalahgunaan seperti cybercrime juga makin berbahaya. Tahun 2025 saja penipuan digital mencapai nilai triliunan,” jelasnya.

Ikrardi menilai akar banyak kejahatan digital bermuara pada kebocoran data pribadi. Berbagai modus penipuan marak karena pelaku memiliki akses terhadap informasi sensitif yang seharusnya dilindungi negara.

“Pemerintah harus melindungi data pribadi warganya. Ini yang belum terasa signifikan,” tegasnya.

Ia juga menilai perlunya kerangka hukum baru seperti RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, asalkan disusun secara transparan dan tetap menjaga etika digital generasi muda.Menurutnya, kebebasan digital memang luas, tetapi tanpa kedewasaan bermedia, ruang digital dapat berubah menjadi sumber masalah.

“Netizen kadang tidak paham bahwa kebebasan itu ada batasnya. Norma dan etika harus tetap berlaku di dunia digital,” ujarnya.Melalui diskusi yang berlangsung selama dua jam ini, para peserta melihat dengan jelas keamanan digital bukan lagi isu teknis belaka. Ia telah menjadi bagian dari keamanan manusia, kehidupan sosial, dan masa depan generasi Indonesia.

Forum Dialog Digital Aman 2025 pun berakhir dengan satu kesadaran bersama bahwa menjaga ruang digital yang aman membutuhkan kerja bersama. Negara harus hadir lebih kuat, masyarakat perlu semakin cerdas, dan pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk ikut menciptakan ekosistem digital yang sehat. Semua demi memastikan generasi muda tumbuh dalam dunia yang tidak hanya bebas, tetapi juga aman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *